Kamis, 20 Agustus 2015|13:18:41 WIB
PEKANBARU, (RRN) - Pengembalian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murni 2016 oleh DPRD Riau yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu, tidak menjadi permasalahan.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (18/8/2015). Plt Gubri mengatakan ruang untuk pembahasan masalah tersebut sudah disediakan.
"Namanya bekerja kan terkadang memang ada kekurangannya, namun itu tiada masalah karena ruang untuk penyelesaiannya sudah ada. Dan itu ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Maka biarkanlah mereka bekerja," kata dia. (hal/fn)