Pelalawan Targetkan UPT Percontohan Wajib Pajak di Riau

Pelalawan Targetkan UPT Percontohan Wajib Pajak di Riau

Kamis, 20 Agustus 2015|11:50:44 WIB




PANGKALANKERINCI (RRN) - UPT Dinas Pendapatan (Dispenda) Pelalawan berencana menjadikan salah satu contoh, di provinsi Riau, sebagai UPT dalam penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak taat aturan. Bahkan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Dispenda sudah melakukan, MoU dengan Kajati Riau.

Demikian diungkapkan, kepala UPT Dispenda Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan, Surya Candra, kepada awak media , Selasa (18/8/15). Dalam menyukseskan percontohan ini UPT Dispenda Pelalawan mengeluarkan surat edaran, nomor.973/DPD/UPT.7/VIII/2015/182 tentang pemakaian air permukaan (AP) dan kenderaan bermotor dan alat-alat berat.

Kata Surya, dda beberapa poin, pada surat edaran ini, antara lain, pihak Dispenda dalam waktu dekat ini, akan melakukan penegakkan hukum, terhadapa wajib pajak yang tidak menyampaikankan penggunaan air permukaan dan kenderaan bermotor/alat-alat berat sesuai dengan Perda Riau nomor 08 tahun 2011.

Guna mempertegas poin satu ini, tambah Surya Dispenda Riau dengan ini telah melakukan penandata tanganan MoU dengan pihak Kajati Riau.

"Untuk itu diminta kepada wajib pajak menyampaikan data penggunaan air permukaan dan kenderaan bermotor, alat-alat berat perusahaannya, sesuai dengan keadaan yang ada kepada kantor UPT Dispenda UPT Kabupaten Pelalawan," harapnya. (feb/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE