Jumat, 05 Agustus 2016|14:19:43 WIB
RADARRIAUNET.COM - Transaksi di halaman komplek Sekolah Dasar (SD) Labour Housieng, pengedar narkoba di amankan Sat Narkoba Polres Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkoba.
"Disaat kita mendapat laporan, pihak kita melakukan penyamaran sebagai pembeli dan kedua pelaku yang kita diduga sebagai pengedar," kata AKBP Donald Happy Ginting, Rabu (3/8/2016).
Dijelaskannya penangkapan pelaku pertama berinisial YY (30) warga Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur terjadi di halaman SD Labour Housing sekitar pukul 20.30 WIB pada Selasa (2/8/2016).
"Setelah itu, kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NT di jalan Datuk Laksmana yang kita duga merupakan pengedar," katanya kembali.
Disebutkannya kembali, dari penangkapan tersebut terdapat 7 paket sabu-sabu dengan berat kotor 17.01 gram, timbangan elektronik, 3 handphone dan daun ganja sebanyak 46,63 gram.
"Kedua tersangka saat ini kita amankan di Mapolres Dumai beserta barang bukti lainnya," kata Kapolres Dumai.
rbc/fn/radarriaunet.com