Polsek Bakal Tangkap Jika Temukan Pembakar Lahan
ilustrasi. frc

Polsek Bakal Tangkap Jika Temukan Pembakar Lahan

Selasa, 02 Agustus 2016|15:28:11 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran kepolisian Mapolsek Bangko berjanji akan menangkap jika ada aktifitas di bekas lahan yang terbakar di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko.
 
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, Selasa (2/8) di Bagansiapiapi. "Kita turunkan anggota dan ada tanda-tanda adanya aktifitas di lahan yang terbakar. Kalau kedapatan akan kita tangkap," kata Kapolsek.
 
Meskipun api di lahan yang terbakar sudah padam namun pihaknya tidak akan menbiarkan begitu saja lahan yang saat itu banyak tidak diketahui siapa pemiliknya malah kini diolah kembali. 
 
"Saat terbakar tak ada yang ngaku kok sekarang malah mau diolah " kata Kapolsek bertanya. Apalagi saat kejadian Karlahut bulan lalu Bupati dan tim Satgas turun langsung dan aparat kepolisian juga sudah memasang Police Line di lokasi lahan yang terbakar. 
 
Pihaknya akan terus memantau aktivitas dilahan tersebut sehingga hal yang sama tidak kembali terjadi khususnya di Kecamatan Bangko. "Hampir setiap tahun terjadi malahan yang terbakar tahun lalu banyak yang sudah ditanami. Kita akan tindak tegas sehingga ada efek jera bagi pelaku pembakaran lahan," katanya. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE