Sanusi Siap Disidang Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Sanusi Siap Disidang Kasus Korupsi dan Pencucian Uang. cnn

Sanusi Siap Disidang Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu, 30 Juli 2016|10:04:39 WIB




RADARRIAUNET.COM - Tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi menyatakan dua berkas penyidikan kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang dimaksud adalah dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
"Dua berkas saya sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Mohon doanya," ujar Sanusi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/7).
 
Namun, saat ditanya soal dugaan keterlibatan pihak lain, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dia enggan berkomentar. Sanusi hanya terlihat menunduk dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
 
Sementara itu, pengacara Sanusi, Krishna Murti mengatakan KPK telah melimpahkan kliennya dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.
 
"Sudah tahap dua, tadi penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum, lalu menunggu 14 hari ke depan," ujar Krishna di Gedung KPK, Jakarta.
 
Khusus untuk kasus TPPU, dia mengklaim, KPK telah mengembalikan beberapa aset Sanusi yang sebelumnya diduga terkait dengan TPPU. Aset yang dikembalikan adalahsatu mobil Toyota Alphard, satu mobil Toyota Fortuner, dan satu unit apartemen di Thamrin City, Jakarta.
 
Meski demkian, dia menyatakan belum bisa memastikan apakah akan ada aset yang akan disita kembali oleh KPK. Soal dugaan pengatasnamaan aset, menurutnya, adalah terkait dengan bagian bisnis belaka.
 
"Sebenarnya bukan atas nama. Itu dalam rangka bisnis dan cari untung," ujanya.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE