Bank Rohil Kembali Dapat Kucuran Dana
Logo BPR Rohil. bankrohil

Bank Rohil Kembali Dapat Kucuran Dana

Sabtu, 30 Juli 2016|09:40:42 WIB




RADARRIAUNET.COM - Setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal oleh DPRD Rohil beberapa waktu lalu dipastikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Rohil akan menerima kucuran dana.
 
Sejauh ini BPR telah menerima modal penyertaan sebesar kurang lebih Rp23,5 miliar. Sebagai lanjutan dimana pada tahun 2015, DPRD setempat menyetuji Penyertaan Modal Rp75 miliar untuk bank milik Pemkab ini.
 
"Peyertaan Modal tahun 2015 yang disahkan dewan Rp75 miliar patut kami syukuri. Nah, setelah disahkan tahun lalu Pemkab baru merealisasikan sebesar Rp21 miliar. Di tahun 2016, Pemkab Rohil kembali mengucurkan Rp2,5 miliar. Sehingga, dana Penyertaan Modal kita masih tersisa Rp51,5 miliar lagi," ungkap Direktur PD BPR Rohil, Zahrul Saupi, Jumat (28/7) di Bagansiapiapi.
 
Zahrul mengatakan, pihaknya saat ini tidak perlu mengajukan usulan dana Pentertaan Modal lagi kepada Pemkab Rohil. Mengingat, Penteraan Modal yang disahkan tahun 2015 sebesar Rp75 miliar masih berlaku.
 
"Tinggal mengajukan permohonan (Pentertaan Modal, red) saja setiap tahun sampai penambahan modal Rp75 miliar itu terselesaikan," papar Zahrul.
 
Dijekaskannya, PD BPR Rohil sifatnya hanya melaporkan dan mengajukan permohonan kepada Pemkab berapapun tiap tahunnya Penyertaan Modal diberikan Pemkab Rohil.
 
"Dana Penyertaan Modal itu untuk kepentingan peningkatan ekonomi kerakyatan berupa pengajuan pijaman modal pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM)," tegas Zahrul. 
 
Dengan begitu, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan PD BPR Rohil sebagai tempat simpan pinjam.
 
"Kalau tahun ini usulan Penyertaan Modal kembali dikucurkan Pemkab Rohil. Maka tahun depan kita semakin yakin bank Bank Rohil bisa terus mempertahankan dan merawat nasabah," tandasnya.
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE