Imigrasi Bengkalis Simpulkan 15 WN Banglades Korban Perdagangan Manusia
Imigrasi Bengkalis telah memeriksa 15 Warga Negara Banglades yang ditangkap aparat Kodim 0303. rtc

Imigrasi Bengkalis Simpulkan 15 WN Banglades Korban Perdagangan Manusia

Rabu, 20 Juli 2016|08:39:04 WIB




RADARRIAUNET.COM - 15 imigran gelap asal Bangladesh yang berhasil diamankan aparat Kodim 0303 Bengkalis, Senin (18/7/16) dipastikan merupakan korban tindak pidana dari penyelundupan orang atau people smuggling. Mereka seluruhnya mengantongi identitas paspor dan visa bebas kunjungan yang masih berlaku. 
 
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agung Sampurno, Selasa (19/7/16). “Hasil koordinasi dengan teman-teman Kodim dan kepolisian mereka disimpulkan adalah viktim atau korban tindak pidana penyelundupan orang atau people smuggling oleh pelaku,” ungkapnya. 
 
Selanjutnya, menyusul ke-15 imigran tersebut korban, Imigrasi Bengkalis memberikan perlindungan dengan cara segera mendeportasi dan berkoordinasi dengan perwakilan negaranya yang ada di Jakarta. Dan dijadwalkan hari ini akan dikirim ke rumah detensi yang ada di Pekanbaru.  
 
“Kalau tidak ada halangan hari ini akan dikirim ke Pekanbaru sesuai prosedur standar internasionalnya untuk segera diproses pemulangan atau deportasi ke negaranya. Dan proses pemulangannya tergantung seberapa cepat perwakilan negaranya,” katanya lagi. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE