Selingkuhi Istri Orang, Pegawai BPBD Rohil Ini Dilaporkan ke Polisi
Yn saat diamankan di Mapolsek Bangko. gor

Selingkuhi Istri Orang, Pegawai BPBD Rohil Ini Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 Juli 2016|11:33:01 WIB




RADARRIAUNET.COM - Seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir berinisial D (37) dilaporkan oleh suami Yn (26), karena telah melakukan perbuatan zina dengan istrinya yang bekerja di kantor penghulu Bagan Jawa.

Yn dan D, masing-masing sudah memiliki anak, diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan yang disampaikan oleh suami Yn, mengingat D tidak beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selama ini mereka menjalin hubungan gelap selama tiga minggu. Saya minta polisi proses keduanya secara hukum," kata suami Yn kepada awak media di Mapolsek Bangko, Jumat (15/7/2016).

Dia mengaku karena kasus itu, pikiran dan kesabarannya sudah terkuras. Suami Yn yang berprofesi sebagai PNS disebuah sekolah dasar di Bagansiapiapi mengungkapkan, selama ini dia sudah menaruh curiga dengan pengakuan istrinya yang menganggap D hanyalah sekadar teman.

Kecurigaannya bertambah karena antara D dan Yn tidak mempunyai hubungan kerja tambahan lagi mereka berbeda kantor. Bahkan sebelum hubungan gelap itu terjadi, suami Yn sudah mengingatkan kepada D agar tidak mendekati istrinya, karena mereka sudah memiliki anak.

Namun nasehat suami Yn ternyata tidak digubris oleh D yang sudah kepalang cinta berat. Puncaknya, mereka melakukan hubungan intim usai salat tarawih dua hari jelang lebaran.

Suami Yn yang mengetahui istrinya dibawa D, sempat mengejar keduanya untuk dibawa pulang. Namun sayangnya, keduanya keburu menghilang dalam kegelapan malam.

"Menurut pengakuan istri saya, mereka sudah 3 kali melakukan hubungan intim," tuturnya menahan emosi.

Sejak kejadian itu, beberapa kali dia meminta istrinya pulang, namun yang bersangkutan tidak mau, bahkan menginap di rumah orang tuanya.

Sementara itu, untuk mendalami kasus, polisi terpaksa harus menjemput keduanya untuk diambil keterangan. "Kami amankan dulu keduanya untuk diambil keterangan,"
kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Posma Lubis melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi.


gor/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE