Selasa, 19 Juli 2016|11:24:50 WIB
RADARRIAUNET.COM - Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Dumai terus ditingkatkan. Buktinya jajaran Polsek Dumai berhasil menangkap seorang pengedar Sabu saat sedang menunggu pembeli.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting kepada media membenarkan adanya penangkap seorang tersangka berinisial NW (30) warga Jalan Merdeka, Gang Jamik, Kelurahan Sukajadi, Kamis (14/7) kemarin sedang menunggu pelanggan di Jalan Bintan, Kecamatan Dumai.
"Barang bukti 1 paket sedang sabu yang dibalut plastik hitam, disimpan pelaku di tepi jalan tempatnya berdiri. Saat mengambil sabu tersebut, pelaku mengakui barang (sabu, red) itu merupakan miliknya," kata Kapolres Dumai, kepada wartawan, Jumat (15/7/16).
Dijelaskannya, penangkapan tersangka NW tersebut berbekal informasi dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Berbekal informasi itulah anggota kita langsung melakukan pengembangan ke lapangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dumai," pungkasnya.
rtc/fn/radarriaunet.com