Cerita Julia Perez tentang Skripsi yang Terinspirasi dari Pengalaman Pribadi
foto:detikhot

Cerita Julia Perez tentang Skripsi yang Terinspirasi dari Pengalaman Pribadi

Rabu, 19 Agustus 2015|12:08:28 WIB




RADAR ENTERTAINMENT - Kasus cakar-cakaran yang melibatkan Julia Perez dan Dewi Persik dalam film 'Arwah Goyang Karawang' beberapa tahun lalu sempat membuat Julia Perez masuk penjara. Ternyata ada hikmah lain yang dipetik Jupe dari pengalamannya itu.

Yaitu selesainya skripsi kuliahnya di Universitas Bung Karno mengenai KUHP Pasal 351 ayat 1. Pasal yang menjeratnya saat berkonflik dengan sang pelantun 'Mimpi Manis' dan membuatnya merasakan dinginnya dinding bui.

Jupe sendiri punya alasan kenapa akhirnya memilih topik tersebut sebagai bahan skripsinya. Pengalaman pribadi dan rasa penasaran jadi hal utama yang dirasakan Jupe.

"Karena saat itu kejadian yang sama alami, jadi ingin saya dalami. Analisa Yuridis tindak pidana dalam film 'Arwah Goyang Karawang'. Saya benar-benar rasakan dan mengerti situasi dan kondisi," katanya saat ditemui usai sidang skripsi di kampusnya di kawasan Menteng, Minggu (16/8/2015).

Jupe mengaku kini lebih mengerti soal masalah hukum yang dialaminya kala itu. Setelah satu tahun menganalisa studi tersebut, ia pun senang karena kini sudah tuntas lewat sebuah sidang skripsi dengan nilai A.

"Saya senang, bahagia semuanya. Ini analisa studi satu tahun lebih. Sudah mendalami dengan lebih dalam. Saya dalam kondisi sakit, dengan segala keterbatasan memori saya," tuturnya lagi.

Jupe mengaku proses pengerjaan skripsinya cukup lancar meski ada beberapa halangan. Satu tahun penuh berkutat dengan penelitian akhirnya mantan istri Damian Perez resmi menyandang gelar sarjana.

"Satu tahun bimbingan. Dengan adanya pembimbing-pembimbing saya, saya yakin bisa menganalisa semuanya. Berjalan lancar dan terbukti saya lulus. Sudah siap dengan titel SH. Mudah-mudahan nanti bermanfaat. Boleh, Yuli Rachmawati, SH," tutupnya.
(ron/ron/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita HIBURAN

MORE

MOST POPULAR ARTICLE