Pencuri Sarang Walet di Panipahan Laut Rohil Tewas Dihakimi Massa
Satu dari enam pencuri sarang burung wallet, Hendri alias Endi meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Panipahan setelah dihakimi massa. rtc

Pencuri Sarang Walet di Panipahan Laut Rohil Tewas Dihakimi Massa

Selasa, 19 Juli 2016|10:13:15 WIB




RADARRIAUNET.COM - Satu dari enam pencuri sarang burung wallet, Hendri alias Endi meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Panipahan setelah dihakimi massa karena ikut bersama sejumlah rekannya mencuri sarang burung wallet di Dusun Sungai Ular Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Yang bersangkutan mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan punggung sebelah kanan. 
 
Menurut Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (18/7/16) menjelaskan, pukul 06.00 WIB diterima laporan melalui HP dari salah seorang warga Dusun Sungai Ular Kepenghuluan Panipahan Laut, perihal tertangkapnya pelaku pencurian sarang burung wallet oleh masyarakat. 
 
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tiga anggota untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 
 
Sesampainya di TKP, tepatnya dirumah Kepala Dusun bernama Basri, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai salah seorang pelaku pencurian tersebut, Rd (28) warga Jalan Bakti Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat. 
 
Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku yang tertangkap itu, pencurian tersebut dilakukan bersama lima orang temannya yang melarikan diri kedalam hutan Dusun Sungai Ular, G, A, Hendri alias Endi, H dan satu lagi yang tidak diketahui namanya. 
 
Sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil ditangkap lagi salah seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sarang wallet oleh masyarakat bernama Hendri alias Endi, saat tertangkap, pelaku mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan punggung sebelah kanan akibat dihakimi massa. 
 
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tiga anggota Polsek Panipahan membawa pelaku bernama Rd ke Polsek Panipahan untuk diamankan, sedangan Hendri alias Endi dibawa ke Puskesmas Panipahan untuk mendapatkan perawatan. 
 
“Namun dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Panipahan, pelaku yang bernama Hendri als Endi meninggal dunia yang sampai saat ini mayatnya masih berada di Puskesmas Panipahan,” ujar Chery. 
 
Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) unit sepeda motor Supra x dan 3 (tiga) buah tas sandang yang berisi peralatan untuk melakukan pencurian sarang burung wallet. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE