RADARRIAUNET.COM - Dalam rangka mendisiplinkan pegawai, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diwajibkan memakai absen digital. Sehingga tidak ada lagi yang memanipulasi kehadirannya.
"Mulai tahun depan seluruh SKPD gunakan absen digital. Karena absensi manual tidak efektif," ungkap Asrizal selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau Kamis (14/7/2016).
Selesai Sidak yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Selasa (12/7/2016) lalu, Gubernur Riau meminta agar BKP2D memberikan sanksi yang tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti memanipulasi kehadiran tersebut.
"Kami minta BKP2D agar beri sanksi tegas kepada pegawai yang memborong meneken absensi manual.Seharusnya diteken satu pagi, kemudian nanti pas pulang, bukannya sekaligus," sebut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sidak tersebut.
hal/fn/radarriaunet.com