Pusat Hanya Bayar DBH Kampar Sebesar Rp 186,95 Miliar

Pusat Hanya Bayar DBH Kampar Sebesar Rp 186,95 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2015|11:44:20 WIB




BANGKINANG (RRN) - Perubahan alokasi dana bagi hasil (DBH) migas dalam perpres Nomor 36 Tahun 2015 dibanding Perpres Nomor 162 Tahun 2014 yang menyebabkan terjadinya penurunan yang sangat tajam terhadap alokasi DBH Migas Kabupaten Kampar

DBH Migas untuk Kabupaten Kampar sebesar 186,95 Miliar telah disalurkan pada awal April 2015 yang lalu. Penyaluran kurang bayar DBH SDA tersebut diharapkan dapat mengurangi beban APBD Kabupaten Kampar akibat penurunan alokasi DBH Migas dalam APBN-P 2015

Berdasarkan surat dari Kementerian keuangan Republik indonesia direktorat jenderal perimbangan keuangan menyebutkan melunasi kekurangan (dana bagi hasil) DBH.(Wal/fn
BANGKINANG KOTA (RR) - Dalam rangka memperingati hari ke-70 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengelar upacara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar H Zulfan Hamid, Senin (17/08/2015) pagi, di lapangan upacara kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota.  

Peringatan kali ini, Sekdakab Kampar dalam amanatnya membacakan amanat dari Bupati Kampar H Jefery Noer SH mengajak kepada seluruh aparatur sipil negera (ASN) untuk intropeksi diri mengenai apa yang telah diperbuat dan diberikan untuk kemajuan dan kejayaan negara RI khususnya pembangunan masyarakat kabupaten Kampar.

"Intropeksi diri terutama apa yang telah kita perbuat dan berikan untuk kemajuan dan kejayaan negara RI khususnya untuk pembangunan masyarakat Kampar," ujar Zulfan.
 
Dalam kesempatan itu, Zulfan Hamid usai upacara langsung memberikan piagam penghargaan dan penganugrahan tanda kehormatan Satya Lencana.

Satya Lencana ini merupakan salah satu upaya pembinaan pengembangan aparatur dan merupakan bagian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini Presiden RI .

Untuk ditingkat kabupaten Kampar yang menerima penghargaan sebanyak 113 orang aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Kampar dengan rincian ASN yang sudah 30 tahun sebanyak 23 orang, 20 tahun sebanyak 59 orang dan 10 tahun sebanyak 31 orang.(Rif/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE