Jumat, 15 Juli 2016|14:13:54 WIB
RADARRIAUNET.COM - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau, berganti. Yang sebelumnya dijabat Wahyu Hidayat, kini digantikan oleh Roy Modino.
Wahyu Hidayat pindah tugas ke Kuansing, sementara Roy Modino yang sebelumnya bertugas di Inhu menggantikan Wahyu.
Serah terima jabatan antara Wahyu Hidayat dengan Roy Modino dilakukan secara sederhana di Kejari Selat Panjang, Selasa (12/7/2016) siang.
Wahyu Hidayat ketika ditemui di Selat Panjang membantah pindah tugasnya itu berkaitan dengan kasus Universitas Kepulauan Meranti yang ia tangani. Menurutnya, pindah tugas itu murni penyegaran."Ini tidak ada kaitan dengan kasus yang saya tangani. Ini murni penyegaran saja, sudah masanya (pindah)," kata kepada wartawan.
Sementara, terhadap PR yang ditinggalkan, Wahyu mengatakan telah diserahkan ke penggantinya Roy Modino. Kasus yang mereka prioritaskan itu adalah dugaan korupsi peningkatan jalan Tanjungmayat, kemudian Universitas Kepulauan Meranti.
"Kalau kasus peningkatan Jalan Tanjung Mayat baru dua tersangka berkasnya P21. Kita tunggu satu tersangka lain baru kita limpahkan," kata Wahyu.
"Untuk UKM tetap lanjut, saat ini kita menunggu audit dari BPKP, kita minta kwitansi pembelian, tapi belum diserahkan (tersangka, red)," tambah Wahyu.
Sementara Roy Modino berharap kepada media untuk selalu berkoordinasi dengan menjalin hubungan baik. Menurutnya, yang telah terjalin selama ini akan diteruskan dan ditingkatkan.
gor/fn/radarriaunet.com