RADARRIAUNET.COM - Penantian panjang dan tanda tanya masyarakat akan pelaksanaan 8 paket peningkatan ruas jalan di sejumlah titik di Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya terjawab sudah. Bupati Inhil HM Wardan dengan tegas, seluruh tahapannya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan dalam waktu dekat ini sudah pelaksanaan pembangunannya sudah dapat dimulai.
“Harapan kita pekerjaannya segera dimulai, sehingga masyarakat dapat menikmati buah dari pembangunan tersebut,” ungkap HM Wardan, baru-baru ini.
Saat itu disampaikan bupati proses yang sudah dilalui, seperti pembukaan sampul pelelangan serta dilaksanakannya verifikasi terhadap berkas dan kelengkapan administrasi oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Artinya selangkah lagi proses pembangunannya dapat terlaksana, jadi tak ada lagi yang perlu diragukan. Pasalnya, sejauh ini Pemkab Inhil sangat komit terhadap pelaksanaan pembangunan.
Pekerjaan peningkatan jalan ini sangat dinanti-nantikan masyarakat, karena memang kondisi jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Sehingga kalau selesai dikerjakan tentunya akses transportasi warga menjadi tidak terhambat lagi.
Sementara itu Sekda Inhil H Said Syarifuddin menambahkan pelaksanaan 8 paket proyek tersebut tentunya akan menjadi perhatian dan pengawasan banyak orang, baik kalangan masyarakat hingga aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada para pemenang proyek itu dapat bekerja sebaik mungkin dengan mengedepankan segala ketentuan yang ada. Apalagi dari sisi anggaran, 8 paket itu banyak menyerap dana.
Adapun 8 paket pekerjaan peningkatan jalan senilai Rp186,64 miliar tersebut, yakni peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung/DAK-Affirmasi/ APBN senilai Rp3,01 miliar, peningkatan Jalan Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B senilai Rp16,25 miliar, peningkatan Jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C senilai Rp31,84 miliar, peningkatan Jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/senilai Rp37,71 miliar.
Peningkatan Jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ senilai Rp18,67 miliar, peningkatan Jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/senilai Rp32,36 miliar, peningkatan Jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ senilai Rp22,11 miliar dan peningktan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK -IPD/APBN/ senilai Rp 24,69 miliar.
hum/radarriaunet.com