Kapolresta: Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Jika Kedapatan, Kita Penjarakan
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK. grc

Kapolresta: Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Jika Kedapatan, Kita Penjarakan

Kamis, 14 Juli 2016|12:04:19 WIB




RADARRIAUNET.COM - Peristiwa kebakaran lahan yang beberapa hari lalu terjadi di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru-Riau menjadi perhatian khusus Polresta Pekanbaru dengan memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli di wilayah hukum masing-masing, guna pencegahan terjadinya kebakaran lahan.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, Rabu (13/7/2016) menuturkan, pihaknya sudah memerintahkan setiap personel dari Polsek jajaran untuk menindak para pelaku pembakar lahan disetiap wilayah hukumnya. 
 
"Ada enam Polsek yang wilayah hukumnya rawan terjadi kebakaran lahan, diantaranya Bukit Raya, Senapelan, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tampan dan Payung Sekaki," papar Tonny.
 
Selain meningkatkan patroli, Tonny melanjutkan, pihaknya juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dan para pemilik lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Kita juga giatkan sosialisasi, himbauan-himbauan kepada masyarakat dan pemilik lahan serta memasang spanduk-spanduk yang berisi peringatan bagi para pelaku pembakar lahan akan dikenakan sanksi pidana," tuturnya.
 
"Bagi yang kedapatan membakar lahan, kita akan tindak tegas. Pelaku akan kita interogasi serta diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya," tandas Kapolsek. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE