Polsek Bangko, Rohil Tangkap Pembakar Lahan
Seorang warga Kepenghuluan Parit Aman ditangkap polisi karena membakar lahan. rtc

Polsek Bangko, Rohil Tangkap Pembakar Lahan

Kamis, 14 Juli 2016|10:44:10 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polsek Bangko Rohil berhasil menangkap seorang pembakar lahan Sug (22), warga Kepenghuluan Parit Aman Selasa (12/7/16) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengaku membakar lahan untuk ibunya agar bisa menanam padi. 
 
Pelaku pembakar lahan sempat dikeluarkan dari ruang tahanan Polsek Bangko dengan tangan diborgol, Rabu (13/7/16) saat digelar jumpa pers, dengan barang bukti sebuah mancis, sisa pembakaran dan kayu. 
 
Menurut Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Yanto, SIK, pagi itu pihaknya mendapatkan informasi dari BMKG variable confidensi untuk Parit Aman 96%.  “Kemudian setelah apel pagi, Pak Waka yang pimpin, langsung bergerak ke TKP Parit Aman, untuk mengejar dari mana asal mula api itu terjadi. Alhamdulillah dapat tersangkanya, untuk pembakar lahan, telah kami amankan di Polsek Bangko. Untuk proses sidik, itu langsung Polsek Bangko yang melakukan sidik,” jelas Agung. 
 
Pelaku mengaku sudah dua kali membakar lahan sendiri saja menggunakan mancis untuk menanam padi bagi ibunya seluas 2 ha dan merambat ketempat lain, sehingga luas yang terbakar mencapai 4 ha. 
 
Tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 78 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 108 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan atau pasal 187 KUHP. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE