Pengacara Mucikari RA: Rumput yang Bergoyang Juga Tahu Itu Artis
Pengacara Mucikari RA: Rumput yang Bergoyang Juga Tahu Itu Artis Kompas.com/Unoviana Kartika Mucikari kalangan artis Robby Abbas atau RA tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). FOTO: kompas.com

Pengacara Mucikari RA: Rumput yang Bergoyang Juga Tahu Itu Artis

Rabu, 19 Agustus 2015|09:33:07 WIB




JAKARTA (RRN) - Mucikari kalangan artis, Robby Abbas atau RA, menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menyebutkan dakwaan terhadap Robby sekaligus nama-nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusinya.


Seusai sidang, Pieter Ell, pengacara Robby, mengatakan, kliennya itu didakwa bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan orang lain. Pencabulan dalam hal ini antara perempuan dan laki-laki yang bukan suaminya. "Perempuannya antara lain itu artis, artis yang seperti kita sudah tahu. Rumput yang bergoyang juga tahu itu artis," kata Pieter seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).


Namun, Pieter mengaku lupa dengan nama artis-artis yang dikelola Robby. Ia pun hanya menyebut inisial AA saat ditanya artis yang dibacakan dalam dakwaan jaksa. "Sudah disebutkan namanya dalam dakwaan, artis yang disebutkan itu pada dakwaan tidak hafal juga, antara lain itu AA. Tadi kan sudah dibacakan," kata Pieter.


Pria itu terlihat gugup saat dicecar pertanyaan seputar artis dan klien Robby. Ia bergegas meninggalkan wartawan. Padahal, sebelum sidang berlangsung, Pieter berjanji akan mengungkap artis-artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi Robby. Hal tersebut terkait pembacaan dakwaan jaksa dalam persidangan.


Kasus Robby termasuk menarik karena melibatkan banyak artis yang disebut-sebut dapat dipanggil dengan harga fantastis. Tidak heran, persidangannya pun dikawal ketat oleh pewarta. Saat Robby digiring petugas kejaksaan menuju ruang sidang, pria itu diikuti oleh puluhan jurnalis. Namun, saat akan membacakan dakwaan, jaksa meminta supaya sidang tersebut dibuat tertutup.


"Yang Mulia, dakwaan akan berisi tindak asusila. Maka, saya minta sidang dibuat tertutup," ujar jaksa Sangadji kepada majelis hakim di ruang sidang. Alhasil, sidang pun dibuat tertutup sehingga pewarta tidak bisa menyimak isi dakwaan jaksa. (teu/kcm)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE