Tambah Libur, Sanksi Menunggu
ilustrasi. okz

Tambah Libur, Sanksi Menunggu

Jumat, 01 Juli 2016|10:51:00 WIB




RADARRIAUNTE.COM - Dinas Pendidikan Indragiri Hilir mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memperpanjang masa libur sekolah yang sudah ditetapkan. Peringatan itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil HM Hatta Mas’ud. 
 
Untuk memastikan itu Dinas Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak dihari pertama masuk sekolah 11 Juli 2016 mendatang. “Bagi yang berani coba-coba menambah libur maka akan kita berikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas HM Hatta, Selasa (28/6).
 
Sesuai surat ederan yang telah dikirimkan masing-masing UPTD jadwal masuk sekolah pada 11 Juli 2026. Artinya tidak ada alasan untuk menambah libur, kecuali sifatnya mendesak, seperti sakit. Itupun harus berdasarkan surat keterangan dokter. “Sesuai ketetuan 4 hari berturut-turut tidak masuk bertugas untuk mengajar, maka tunjangan sertifikasi tidak akan dibayarkan satu bulan,” ujarnya.
 
Selain memberlakukan sanksi tersebut, pihak pengawas sekolah juga diminta bertidak tegas terhadap sekolah yang acuh terhadap mekanisme yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, laporan itu bisa langsung disampaikan kepada Dinas Pendidikan.
 
Poin berikutnya yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan, yakni terkait masalah masa orientasi siswa (MOS). Dinas melarang keras adanya unsur perpeloncoan. Sekolah harus mengedepankan masalah pengenalan lingkungan dan kegiatan positif lainnya. “Ingat kegiatan itu bukan dilaksanakan oleh pengurus OSIS, melakukan pihak guru. Jangan sampai berakibat buruk atas pelonco dan sejenisnya. Guru harus bertanggung jawab penuh,” imbuhnya.
 
 
hum/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE