Bawa Sabu dari Batam, Warga Inil Ditangkap Begitu Turun dari Kapal
Pulang kampung berujung penjara. rtc

Bawa Sabu dari Batam, Warga Inil Ditangkap Begitu Turun dari Kapal

Selasa, 28 Juni 2016|10:55:23 WIB




RADARRIAUNET.COM - MS (25), warga Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas ditangkap polisi saat baru turun dari speedboat yang membawanya dari Batam di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, karena ketahuan membawa dua paket sedang sabu-sabu, Ahad (26/6/16) sekira pukul 15.15 Wib. 
 
Pria ini ditangkap setelah pihak kepolisian Indragiri Hilir memperoleh informasi bahwa seseorang akan tiba dari Batam membawa narkotik jenis sabu-sabu. Pelaku disebutkan bercirikan memakai baju kaos pendek warna biru, rambut ikal pendek dan badan kurus. "Informasi ini kemudian ditindaklanjuti Kasat Narkoba dengan memerintahkan 5 personilnya nelakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Ahad (26/6/16). 
 
Personil Sat Narkoba yang sudah menunggu kedatangan speedboat dari Batam langsung melakukan penggeledahan terhadap MS yang baru turun dari speedboat setibanya di Pelabuhan Pelindo. Penggeledahan ini disaksikan warga dan ABK speedboat tersebut. 
 
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dan ditempelkan di bagian kotak kardus yang dibawa oleh pelaku MS," sebut Heriman. 
 
Turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit telpon genggam, 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp 550 Ribu. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapores Inhil. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE