Lakukan Tindakan Asusila, Adul Diciduk Polisi
Adul, diamankan di Polsek Kubu. rpg

Lakukan Tindakan Asusila, Adul Diciduk Polisi

Jumat, 24 Juni 2016|11:35:34 WIB




RADARRIAUNET.COM - Di tengah gencarnya upaya pemberian hukuman yang berat terhadap pelaku asusila, kasus pencabulan ternyata masih saja terjadi. Di Kecamatan Kubu Babussalam, kasus pencabulan menimpa seorang bocah (sebut saja) bernama Kuntum, yang masih berusia lima tahun.
 
Pencabulan dilakukan tersangka Saman alias Adul (19) di salah satu rumah warga di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kubu.
 
Terungkapnya perbuatan pelaku setelah korban kerap mengeluh sakit perut kepada ibunya, Erna. Ibu korban yang belakangan curiga ada hal tak beres menimpa sang anak memutuskan menelepon suaminya, Novrianto, yang saat itu, Senin (20/6/2016), berada di Sei Apit, Siak, untuk pulang.
 
Ayah korban langsung pulang ke Kubu Babussalam keesokan harinya, sementara kondisi anak langsung diperiksakan ke klinik terdekat. Pihak klinik yang melihat kondisi korban menyarankan agar keduanya membuat laporan resmi ke polisi.
 
Dari pemeriksaan, dipastikan kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka Adul. "Begitu diperoleh laporan dan dibuatkan permintaan visum pada Rabu (22/6/2016), sekira pukul 15.30 WIB, tersangka ditangkap," kata Kapolres Rohil, AKBP H Posma Lubis, melalui Kapolsek Kubu, AKP Jailani, Kamis (23/6/2016).  
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE