Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Sabu Asal Sei Jering
Operasi pemberantasan penggunaan narkoba terus dilakukan aparat Polres Kuansing. rtc

Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Sabu Asal Sei Jering

Jumat, 24 Juni 2016|10:25:38 WIB




RADARRIAUNET.COM - Seorang warga Sei Jering, bernama Melky harus meringkuk di tahanan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Ia ditangkap Tim Opsnal sebagai tersangka pengedar narkotika jeni sabu, Rabu (22/6/16), malam.
 
“Tersangka berhasil ditangkap Tim Opsnal berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada wartawan, Kamis (23/6/16).
 
Dijelaskan Dasuki, selain menangkap Melky, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu paket cukup besar sabu, lima paket sedang sabu dan satu timbangan digital merek Constan. Sepeda motor yang digunakan tersangka saat ditangkap juga turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini Melky masih ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE