RADARRIAUNET.COM - Aparat Kodim 0303 Bengkalis amankan sekitar 300 karung bawang merah ilegal, Kamis (23/6/16) sekitar pukul 10.00 WIB. Bawang merah tanpa dokumen yang sah dan diyakini berasal dari Malaysia tersebut, kembali diamankan di Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis dan tanpa tersangka.
Dandim 0303 Kabupaten Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Hariyanto melalui Dan Unit Intel kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Maruli Tua Lumantobing mengatakan, bahwa penemuan bawang merah (BM) ilegal tersebut setelah Kodim 0303/Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Barang ini ditemukan, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tetapi saat sampai di lokasi barang tersebut sudah dilakukan pembongkaran," ungkap Lettu Inf Maruli, Kamis (23/6/16).
Dia melanjutkan, dengan penemuan 300 Bawang Merah ilegal ini, Kodim akan menyerahkan kepihak Bea dan Cukai Bengkalis. "Tidak ada ditemukan tersangka dan barang lain. Kodim 0303 Bengkalis akan terus melakukan pengawasan lebih baik," ungkapnya.
Bawang merah ilegal yang disita itu, selanjutnya diangkut menggunakan truck Kodim ke Bengkalis untuk diamankan.
teu/rtc/radarriaunet.com