Dugaan Gratifikasi 1 Unit Mobil di ULP Bengkalis, PPR: Jika Terbukti, Bupati Bengkalis diminta Copot
Ketua DPD PPR Andika Sakai Kabupaten Bengkalis Riau. rgc

Dugaan Gratifikasi 1 Unit Mobil di ULP Bengkalis, PPR: Jika Terbukti, Bupati Bengkalis diminta Copot

Kamis, 23 Juni 2016|16:45:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan tegas akan menindak lanjuti dugaan gratifikasi 1 unit mobil yang dilakukan oleh ketua pokja ditubuh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis. Hal itu dilakukan agar membentuk ULP yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga diera kepemimpinanya ini terbentuk juga Pemerintahan yang bersih.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Pemuda Riau (DPD PPR) Kabupaten Bengkalis, Andika Sakai sangat mendukung langkah Bupati Bengkalis dalam menuntaskan adanya dugaan gratifikasi 1 unit mobil dilakukan oleh Pokja untuk memenangkan tender proyek tersebut.

Menurut tokoh muda yang aktif di setiap kegiatan sosial kemasyarakatan ini, diera kepemimpinan Amril Mukminin dinilai komitmen dengan apa yang telah diucapkan. Apalagi, kata Andika Bupati telah mengeluarkan statemen di media massa maupun media online.

"Jika terbukti, Bupati Bengkalis harus mencopot Ketua Pokja, sudah jelas ulah nya itu pelanggarannya. Jika tidak dicopot maka akan menimbulkan tanda tanya. Itu juga akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat," tegas Andika Sakai.

Dan mewakili pemuda Riau, Andika Sakai menegaskan akan tetap berkomitmen mendukung pemerintahan AM-Mantap dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"PPR Bengkalis mendukung bupati Bengkalis dalam menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum ketua Pokja tersebut. Dan jika terbukti benar, Kami meminta dan harus dilakukan ke jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum ketua Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis itu dikabarkan menerima gratifikasi berupa 1 unit mobil dari oknum rekanan. Kabar tersebut hingga saat ini kian senter menjadi pembicaraan di Bengkalis.

Kabar dugaan penerimaan gratifikasi mobil itu mengarah kesalah satu ketua Pokja berinisial AMZ. Tak tanggung-tanggung, jenis mobil yang diterima pun sangat fantastis, yakni berupa 1 unit Mobil CRV.


d'ari/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE