Ony Bagikan Uang Hasil Menipu ke Oknum Petugas Lapas
Senin, 17 Agustus 2015|17:00:38 WIB
Jakarta (RRN) - Ony Suryanto, 32, diketahui membagikan uang hasil penipuannya ke oknum petugas Lapas. Dia juga memanfaatkan rekening seorang wanita inisial R untuk menampung uang hasil peniuan. R tidak bisa banyak melawan, sebab pelaku mengancam akan menyebar foto bugilnya.
"Dari R, ditransfer ke salah satu petugas lapas atas nama N dan IL," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).
Krishna mengungkapkan, nominal uang yang diterima oknum petugas Lapas bervariasi. Jika hasil penipuannya di bawah Rp1 juta, petugas dapat 5%, kalau di atas Rp1 juta dapat3%. “Misalnya dia dapat Rp10 juta, petugasnya dapat Rp300 ribu," ujarnya.
Ony adalah salah seorang narapidana yang bebas dari Lapas Klas II A Salemba, Jakarta Pusat, pada HUT ke-70 RI. Namun, anggota Polda Metro Jaya kembali menangkap Ony dengan tuduhan penipuan menggunakan nama pejabat Polri.
Kanit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen yang turut menjemput Ony di Lapas Klas II A Salemba menuturkan, pihaknya mendapat laporan kasus penipuan melalui telepon genggam. (mtvn/rrn)
Berita Terkait