RADARRIAUNET.COM - Diduga edar narkoba jenis sabu, AS (43) warga Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis, Selasa (21/6/16) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
AS diringkus di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis tersebut, dan petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram, HP, sepeda motor dan Helm. Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan diringkusnya seorang tersangka diduga pengedar barang haram itu.
"Tim Opsnal Sat Narkoba yang sudah mendapat informasi dan melakukan pengintaian terhadap tersangka," ungkapnya, Rabu (22/6/16). Pelaku tak berkutik ketika diringkus petugas, setelah digeledah ditemukan sepaket sedang sabu yang disembunyikan di helm.
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bengkalis.
teu/rtc/radarriaunet.com