Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan Publik Terhadap Birokrasi di Kementerian
Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan canangkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (17/6/2016). kcm

Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan Publik Terhadap Birokrasi di Kementerian

Sabtu, 18 Juni 2016|14:53:26 WIB




RADARRIAUNET.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menekankan pentingnya penyediaan ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan di setiap kementerian. Hal ini terkait upaya mendukung program reformasi birokrasi.
 
Agus menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari korupsi, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta, Jumat (17/6/2016).
 
Agus mengusulkan kepada Menteri Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan agar sistem pengawasan dalam hal pengurusan berkas pertanahan tidak melibatkan pihak internal kementerian, tetapi juga pihak eksternal yakni masyarakat. "Kami di KPK ingin kondisi bersih dan zona integrasi ini betul-betul dilaksanakan  di lingkungan kementerian. Bentuk pengawasannya bisa melibatkan masyarakat," ujar Agus.
 
Ia menjelaskan, pencanangan zona integrasi bisa mulai diimplementasikan oleh kementerian melalui digitalisasi berkas pertanahan dan pengintegrasian layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui setiap proses pengajuan berkas sekaligus mengawasi praktik birokrasi yang berjalan. "Masyarakat seharusnya bisa mengontrol layanan yang diberikan. Mereka harus tahu berkas yang diajukan sudah sampai mana. Kementerian bisa membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat mencek melalui ponselnya," kata Agus.
 
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari korupsi, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik melayani di lingkungan kementerian.
 
Dia mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ada beberapa langkah konkret yang dilakukan kementeriannya setelah pencanangan zona tersebut, yakni penambahan staf auditor keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membangun pelayanan publik terintegrasi dalam mengurus masalah pertanahan. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE