RADARRIAUNET.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah/ 2016, Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishublominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meningkat sekira 15 persen dari hari sebelum bulan suci Ramadan.
Kepala UPT PKB Dishubkominfo Rohul, Yusom, mengungkapkan menjelang Idul Fitri tahun ini, jumlah angkutan umum dan pribadi yang mengikuti uji KIR sekira 25-30 unit kendaraan dari hari biasa rata-rata hanya 15 kendaraan. "Jenis kendaraan yang diuji KIR sebagian besar kendaraan angkutan barang, kendaraan umum, dan selebihnya kendaraan pribadi," jelas Yusom di Pasirpangaraian, Rabu (15/6/16).
Puluhan kendaraan yang menjalani uji KIR setiap hari, sebagian besar merupakan kendaraan yang tak layak jalan. UPT PKB telah rekomendasikan pemilik kendaraan segera melengkapi kembali dan menguji kembali KIR kendaraannya. Uji KIR, sambung Yusom, hanya berlaku selama enam bulan, dan pemilik kendaraan wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala.
Bagi kendaraan lulus uji KIR, seperti pemeriksaan rem, kopling, ban, dan kelengkapan lainnya akan diberi tanda khusus.
Yusom menambahkan, uji KIR untuk kelaikan jalan kendaraan. Selain itu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terlebih saat dipakai untuk mudik lebaran. "Uji KIR ini juga sebagai salah satu upaya meminimalisir angka Lakalantas. Mari kita selalu waspada dengan rutin uji KIR kendaraan," ajak Yusom.
teu/rtc/radarriaunet.com