RADARRIAUNET.COM - Seorang karyawan terpanggang akibat terkepung dalam kobaran api saat kebakaran melanda Perumahan Staf Nyato Estate G2 PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Sabtu (11/6/16) sekira pukul 23.50 WIB.
Kronologisnya, sekitar pukul 23.50 Wib, pada saat saksi Helmi, sekuriti perusahaan sedang melakukan cek kontrol, melihat cahaya nyala api dari arah bawah rumah yang ditempati korban, Yasni Rais dan saksi Arifin Mustafa. Selanjutnya sekuriti tersebut langsung menggedor dan membuka pintu rumah yang ditempati oleh korban dan ketika pintu terbuka, ia bertemu dengan saksi Arifin Mustafa, saat itu kobaran api semakin membesar. "Keduanya berusaha memanggil-manggil korban, namun korban tidak terbangun hingga api terus membesar dan membakar hampir seluruh bagian rumah yang ditempati oleh korban," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hady Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Ahad (12/6/16).
Kobaran api yang menghanguskan dua unit rumah baru dapat dipadamkan sekitar pukul 01.30 Wib setelah dilakukan pemadaman dengan alat pemadam kebakaran milik perusahaan tersebut. "Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban Yasni Rais meninggal dunia akibat menderita luka bakar dan kerugian materil sekitar Rp350.000.000. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
teu/rtc/radarriaunet.com