Penunjukkan Kapolri Diusulkan Tidak Lewat DPR
Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution. kpc

Penunjukkan Kapolri Diusulkan Tidak Lewat DPR

Sabtu, 11 Juni 2016|17:02:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berpendapat bahwa lembaga legislatif tidak perlu dilibatkan di dalam penunjukan Kepala Polri. Hal ini karena proses di parlemen sering kali menyebabkan kegaduhan politik. "Jabatan Kapolri ini menjadi polemik karena melibatkan lembaga politik, yakni legislatif," ujar Fadli dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
    
Jika penunjukan Kapolri diserahkan hanya kepada Presiden sama seperti saat Presiden menunjuk menteri, Fadli yakin tidak akan menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo. "Jadi serahkan saja proses di Wanjakti, lalu ke Kompolnas. Ditelusuri track record-nya untuk diserahkan ke Presiden. Presiden kemudian memutuskan siapa yang menjadi Kapolri. Ya harusnya itu saja," ujar Fadli.
    
Selain gaduh, penunjukan Kapolri tanpa melalui lembaga legislatif juga diyakini Fadli mempersempit ruang transaksi politik.  Meski demikian, Fadli menyadari akan sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, hal itu membutuhkan revisi undang-undang dan proses revisi itu terjadi di DPR. Fadli tak yakin DPR rela memangkas kewenangannya sendiri dalam hal penunjukkan Kapolri.
    
"Meski ini ide yang cukup baik, tapi saya yakin DPR enggak mau dikurangi wewenangnya. Mereka kan selalu bilang, Polri itu mitra DPR dan sebagainya itulah," ujar Fadli.


teu/kcm/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE