RADARRIAUNET.COM - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerebek seorang pria asal Desa Suka Mulya Nganjuk Kediri, Jawa Timur, berinisial Sar alias Apin (48), di penginapan milik Parno di KM 5 Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
Pria yang akrab disapa Anto Pincang ini diduga merupakan pemain tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) dan diduga akan melakukan aksinya di wilayah hukum Rohul. Dari penggerebekan Kamis (9/6/16) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan sejata api jenis FN tanpa izin dari dalam kamar penginapan. "Turut diamankan 2 amunisi tajam kaliber 9 mm, 1 unit handphone merk Space warna hitam, dan 1 dompet warna hitam," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis.
Awalnya, Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang mencurigakan, diduga merupakan pemain tindak pidana Curas punya Senpi sedang menginap di penginapan milik Parno. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto SDS,SIK langsung ke penginapan milik Parno dan mendobrak kamar nomor 03.
Anto Pincang secara spontan sempat melakukan perlawanan dengan mengambil Senpi yang ia sembunyikan di bawah kasur. Petugas terpaksa melakukan tindakan Kepolisian terukur, yakni melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah kakinya. Dari interogasi polisi, tambah Ipda Efendi, pelaku mengaku datang ke Ujungbatu dalam rangka menemui kawannya keesokan harinya, diduga untuk melakukan tindak pidana Curas. Ia datang ke Rohul diantar oleh rekannya pakai sepeda motor. "Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ipda Efendi Lupino.
teu/rtc/radarriaunet.com