RADARRIAUNET.COM - Perampok bersenjata api yang terjadi di KM 3 Jalan Manggala Pujud pada hari pertama Ramadhan 1437 Hijriyah, Senin (6/6/16) berhasil dituntaskan aparat Polres Rohil. Dua pelakunya ditangkap berikut barang buktinya, Selasa (7/6/16).
“Dua pelaku penodongan dan perampasan pick up di Pujud sudah tertangkap. Anggota juga mengamankan senjata api yang digunakan pelaku dan juga mobil yang dirampas,” tutur Wakapolres Rohil, Kompol Kurnia pada wartawan kemarin.
Dipaparkan Kurnia, tindak kejahatan tersebut terjadi pada Senin malam kemarin. Agus (23) sopir dan keneknya Maralus (21) dicegat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria. Selain ditodong pistol, keduanya juga dianiaya pelaku. Agus mengalami luka sobek di bagian kepala karena dipukul pakai gagang pistol. Sementara Maralus kena bogem mentah. "Mobil dibawa lari perampok, sedangkan sopir dan keneknya ditinggal begitu saja di tepi jalan," kata Kurnia.
Dari kejadian tersebut, kedua korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek terdekat. Dari sana, tim dibentuk untuk memburu kedua pelaku. "Tim mendapatkan informasi dari seorang pemilik warung, bahwa ada dua orang mampir dengan menggunakan mobil pick up Suzuki," kata Kurnia.
Informasi tersebut, menjadi titik awal untuk memburu pelaku perampokan. Pemilik warung menyebutkan, kedua pria tersebut memesan minuman namun terlihat gelisah. "Begitu tim kita sampai di lokasi pada kedua pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun sawit. Langsung dilakukan pengejaran, satu orang tertangkap, yang satunya kabur," kata Kurnia.
Dari pengakuan satu tersangka yang berhasil ditangkap, lanjut Kurnia, diketahui jika rekannya melarikan diri ke Bagan Sinembah. Dilakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap pada pukul 02.00 dini hari. "Ketika pelaku kedua ditangkap, diamankan sepeda motor Suzuki Satria yang di bawah joknya ditemukan senjata api. Begitu juga mobil hasil rampokan berhasil diamankan di lokasi tempat persembunyian di Bagan Sinembah," kata Kurnia.
Kedua pelaku adalah, Nirwana alias Aseng dan M Hanafi alias Napi. Barang bukti yang diamankan sepucuk senpi rakitan dengan dua buah peluru kaliber 38.
teu/rtc/radarriaunet.com