Beli Paket Sabu Rp700 Ribu, Belum Habis Dipakai Pria Ini Keburu Diringkus Polisi
seorang pria berinisial RB (33) harus merasakan dinginnya sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya. Dia ditangkap saat asyik menikmati sabu-sabu di salah satu kamar hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan. bci

Beli Paket Sabu Rp700 Ribu, Belum Habis Dipakai Pria Ini Keburu Diringkus Polisi

Rabu, 08 Juni 2016|09:29:45 WIB




RADARRIAUNETCOM - Seorang pria berinisial RB (33) harus merasakan dinginnya sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya. Dia ditangkap saat asyik menikmati sabu-sabu di salah satu kamar hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan.

"Tersangka diciduk polisi pada Jumat (3/6/2016) lalu sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Polsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, di Pekanbaru, Minggu (5/6/2016).

Dari dalam kamar hotel nomor 218, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu-sabu senilai Rp300 ribu, alat hisap sabu atau bong dan pematik api. Tanpa perlawanan, tersangka digiring ke Markas Polsek Bukit Raya.

Kepada penyidik, RB mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Awalnya, dia membeli paket Rp700 ribu."Sebagian sudah dipakai dan tersisa paket Rp300 ribu," tutur Indra.

Ditambahkan Indra, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui pemasok sabu-sabu tersebut. "Kita masih buru pemasok barang haram tersebut," pungkas Indra.


hal/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE