Nurhadi Diperiksa Delapan Jam, Dikawal Tiga Ajudan
Usai pemeriksaan, Nurhadi memilih bungkam. Cnn

Nurhadi Diperiksa Delapan Jam, Dikawal Tiga Ajudan

Jumat, 03 Juni 2016|19:04:23 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Nurhadi diperiksa selama delapan jam untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). Dia keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.50 WIB.
 
Ini ketiga kalinya Nurhadi dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Namun, dia tak menjawab cecaran pertanyaan awak media.
 
Salah satunya, saat disinggung soal fulus sebesar Rp1,7 miliar yang disita penyidik lembaga antirasuah dari rumahnya, Nurhadi pun bungkam. Dengan kawalan ketat tiga ajudannya, Nurhadi terus bergegas menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobilnya.
 
Kasus dugaan suap pengajuan PK terungkap usai KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy. Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat.
 
KPK telah mencegah Nurhadi berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Selain Nurhadi, KPK juga mencegah Royani, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
 
KPK juga telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, Rabu (1/6). Kala itu, Tin yang juga diperiksa untuk tersangka Doddy memilih bungkam saat ditanya awak media seputar pemeriksaan dan temuan uang sebanyak Rp1,7 miliar saat penyidik KPK menggeledah kediamannya di Hang Lekir, Jakarta Selatan.
 
Cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE