Kejaksaan Bakal Periksa Lembaga Fiktif Penerima Bansos
Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Sarjono Turin. (tnc)

Kejaksaan Bakal Periksa Lembaga Fiktif Penerima Bansos

Selasa, 11 Agustus 2015|23:41:43 WIB




JAKARTA (RR) -  Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung akan berangkat ke Sumatera Utara, memeriksa beberapa lembaga yang menerima dana bantuan sosial Pemperov Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

"Akan kami mintai keterangan apakah benar jumlah uang yang mereka terima," kata Kepala Sub Direktorat Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).

Di kasus dugaan korupsi bansos Sumatera Utara, terdapat lebih dari 13 lembaga yang menerima. Masing-masing lembaga tersebut, berdasarkan rilis BPK Sumatera Utara, menerima uang sebesar Rp30 juta.

Kasus dana bansos Provinsi Sumatera Utara ini berawal ketika BPK menemukan indikasi penyelewengan dana Rp1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bansos tersebut sebagai lembaga fiktif.(tn/rr)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE