Jumat, 03 Juni 2016|13:54:33 WIB
RADARRIAUNET.COM - Sekira 300 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Riau menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor gubernur, Rabu (1/6/16).
Mereka menuntut Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman segera membenahi tata kelola Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan. Jika tidak ada peraturan hukum semacam Peraturan Gubernur akan menimbulkan banyak masalah.
" Gubernur itu sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah atau sebagai wakil orang daerah di pemerintah pusat. Dia sebagai pelaksana, tanggungjawab tata kelola BPJS Kesehatan ada di tangan gubernur," kata Indra Gunawan, Sekretaris FS-PPP SPSI Riau kepada awak media di sela-sela aksinya.
Indra menyarankan, perlu ada penambahan hukum terhadap aturan operasional BPJS Kesehatan. " Tata kelolanya secara lembaga bersifat sentralistik, sementara pelaksanaan di lapangan tidak ada otonomisasi. Sehingga itu menjadi kendala," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi para buruh pertanian dan perkebunan FS-PPP SPSI itu masih berlangsung.
son/fn/radarriaunet.com