Jumat, 03 Juni 2016|12:24:44 WIB
RADARRIAUNET.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara pencetakan KTP Elektronik (KTP-E). Penghentian sementara tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitahuan yang ditempel petugas Disdukcapil di depan kantor, Kamis (2/6/2016).
Dalam lembaran itu, tertulis pemberitahuan pencetakan KTP Elektronik dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penyebabnya, terjadi perbaikan peralatan didata center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementrian Dalam Negeri. "Jadi yang rusak itu bukan di kita, dari pusat. Kalau di kita tidak ada masalah," kata pejabat teknis di Disdukcapil Bengkalis, Mitho.
"Kalau mau ngurus KTP elektronik, berkasnya kami tetap terima namun belum bisa dilakukan pencetakan," ujarnya lagi.
teu/grc/radarriaunet.com