Polda Riau Kembali Tersangkut Perkara Hukum
Kantor Polda Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru. rgc

Polda Riau Kembali Tersangkut Perkara Hukum

Rabu, 01 Juni 2016|17:49:34 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kali ini terdengar kabar diberbagai media menyatakan bahwa Polda Riau kembali tersangkut perkara hukum sehubungan dengan pelayanan kepolisian Polda Riau yang diduga tidak responsif dan sangat jauh dari slogan - slogan Quick Count yang kerap kita baca di setiap polsek- polsek di Indonesia.
 
Dalam masalah hukum kali ini, Polda Riau kabarnya dilaporkan oleh seorang warga yang bernama Salomon Pardede, yang bertempat tinggal di daerah Pasir Putih Pekanbaru, terkait dengan lambatnya pelayanan, bahkan tidak adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan ( SP2HP ) dari kasus anaknya (Angelika ) yang ditemukan meninggal dunia di semak-semak, dengan dugaan korban penculikan dan pembunuhan.
 
Langkah Salomon mengambil proses hukum ini dimulai dengan melaporkannya kepada Ombudsman perwakilan Riau, dan langsung mendapat tanggapan dari perwakilan Ombudsman, dimana perkara ini dianggap menjadi issu yang terhangat di pekanbaru saat ini.
 
Dari hasil wawancara dengan pihak Kepolisian Polda Riau terkait hal ini, Dirkrimum Polda Riau, AKBP Surawan, SIK kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberitahukan perkembangan kasus ini.
 
Dari keterangan pihak keluarga korban, mereka menilai bahwa pihak Kepolisian Polda Riau sangat lamban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ini dinilai sangat keterlaluan, sebab kasus seperti ini menyangkut pembunuhan yang terkait dengan penghilangan nyawa seseorang.
 
 
Fery Sibarani/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE