RADARRIAUNET.COM - Kini unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru mulai meningkatkan kasus ini ketingkat penyelidikan, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru tahun anggaran 2012/2013. Pihak kepolisian, sebagaimana dilaporkan oleh awak media dalam waktu yang belum dapat ditentukan para penyidik akan menetapkan para tersangka dalam kasus ini.
Sebagaimana diketahui, kini Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Aryanto kepada awak media menyebutkan dalam konfirmasi, bahwa dalam kasus ini sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Setelah ditingkatkan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat juga akan ditetapkan para tersangka," terangnya, Jum'at (27/5/2016).
Untuk diketahui dalam proyek ini, Pagu anggaran pengadaan alkes di RSUD Arifin Ahmad tahun anggaran 2012/2013 ini mencapai Rp 5 miliar. Salah satu yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru adalah kerjasama yang dijalin pihak RSUD dengan pihak rekanan atas nama CV Prima Mustika Raya.
Dalam penyelidikan pihak kepolisian mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pengadaan alkes di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru tahun anggaran 2012/2013 yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dimana dalam pengadaan proyek ini, pihak rumah sakit menggunakan nama rekanan atas nama CV Prima Mustika Raya untuk pengadaan alat bedah senilai Rp 1,5 miliar.
Dan ternyata, belakangan baru diketahui bahwa dalam prosesnya justru pihak dokterlah yang membeli langsung alat-alat kesehatan tersebut dan sementara pihak rekanan hanya dijanjikan keuntungan sebesar lima persen dari proyek ini.
"Jadi dalam kasus ini pihak rumah sakit, diduga memperalat nama CV rekanan dalam pencairan anggaran atau dengan maksud untuk mendapat keuntungan besar, dan proses selanjutnya pada proyek pengadaan alat kesehatan ini, sebagaimana dilaporkan media, ternyata bukan CV yang dimaksud yang membeli peralatan alat kesehatan tersebut, tetapi dibeli langsung oleh oknum dokter rumah sakit dan hal itu sudah menyalahi aturan," terang Bimo kepada media.
Terkait kasus proyek pengadaan Alkes ini atau informasi yang berhasil dirangkum oleh awak media, setidaknya ada beberapa orang dokter yang bertanggung jawab terkait pengadan alat kesehatan tersebut. Pengadaan alkes itu sendiri juga melibatkan beberapa rekanan lainnya.
tpc/rdp/radarriaunet.com